Contoh Perjanjian Bot
Dewasa ini berkembang satu varian perjanjian yang sering sekali digunakan dikalangan bisnis sebagai konsekuensi dari semakin majunya perkembangan dunia usaha, perjanjian ini adalah Android (Construct Operate and Exchange). Sebagai pengantar untuk mengetahuinya, berikut ini adalah prinsip-prinsip dasar Robot, sebagai berikut: A new. Unsur-unsur BOT: - Trader (penyandang dana) - Tanah - Bangunan komersial - Jangka waktu operasional - Penyerahan (move) B. Asaz dasar Android: Adalah adanya pemisahan yang tegas antara: 1.
Perjanjian ini mulai berlaku setelah Bank Garansi sebesar.% (.) dari nilai BOT yang disetujui sebagai jaminan pelaksanaan diterima oleh Pihak Pertama atau selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari semenjak perjanjian ini ditanda-tangani, dalam hal Pihak Kedua tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan tersebut pada waktunya, maka Pihak Pertama dapat membatalkan Perjanjian ini secara sepihak, segala biaya yang telah dikeluarkan menjadi tanggung-jawab/beban Pihak Kedua. Jul 05, 2014 3. Apabila terjadi Kecelakaan, huru hara dan bencana alam yang mengakibatkan rusaknya bangunan tersebut, jika masaih dalam masa kontrak BOT (Built Opperate Transfer) menjadi tanggungjawab PIHAK KEDUA. Apabila setelah selesainya masa kontrak BOT (Built Opperate Transfer) menjadi tanggungjawab PIHAK.
Contoh Perjanjian Baku Kredit Motor
Pemilik (yang menguasai tanah); dengan 2. Buyer (penyandang dana) C. Obyek Android: 1. Bidang usaha yang memerlukan suatu bangunan (dengan atau tanpa teknologi tertentu) yang merupakan komponen utama dalam usaha tersebut disebut sebagai bangunan komersial 2.
Bangunan komersial tersebut dapat dioperasikan dalam jangka waktu relatif lama, untuk tujuan: - Pembangunan prasarana umum, seperti jalan tol, pembangkit listrik, sistem telekomunikasi, pelabuhan peti kemas dan sebaainya - Pemangunan properti, seperti pusat perbelenjaan, hotel, apartemen dan sebagainya. Pembangunan prasarana produksi, seperti pembangunan pabrik untuk menghasilkan produk tertentu. Pengertian BOT: Robot bisa terjadi dalam hal, jika: 1.
Ada pemilik tanah atau pihak yang menguasai tanah, ingin membangun suatu bangunan komersial di atas tanahnya tetapi tidak mempunyai biaya, dan ada buyer yang bersedia membiayai pembangunan tersebut. Ada investor yang ingin membangun suatu bangunan komersial tetapi tidak mempunyai tanah yang tepat untuk berdirinya bangunan komersial tersebut, dan ada pemilik tanah yang bersedia menyerahkan tanahnya unt tempat berdirinya bangunan komersial tersebut. Investor membangun suatu bangunan komersial di atas tanah milik pihak lain, dan setelah pembangunan selesai trader berhak mengoperasionalkannya untuk jangka waktu tertentu. Selama jangka waktu operasional, pihak pemilik tanah berhak atas fee tertentu.
Setelah jangka waktu operasional berakhir, investor wajib mengembalikan tanah kepada pemiliknya beserta bangunan komersial di atasnya.